SABUNG AYAM DI JANTI KALANG

SABUNG AYAM
Maulana Ishaq Saputra
Desember 9, 2025
Sanggahan Keras atas Pemberitaan “Arena Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Kian Marak”: Tuduhan Tak Berdasar, Diduga Ada Permintaan Atensi dari Oknum Media **Sidoarjo, 9 Desember 2025** — Pemberitaan yang dimuat oleh situs *mitrapolisi.com* pada 6 Februari 2025 dengan judul *“Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Kian Marak, Warga Desak Polisi Bertindak”* menuai respons keras dari berbagai pihak. Artikel tersebut dinilai tidak berimbang, tidak diverifikasi, dan sarat dengan tuduhan sepihak yang mencemarkan nama baik aparat dan masyarakat setempat. Pihak tokoh masyarakat dan aparat keamanan di wilayah Jatikalang, Kecamatan Prambon, membantah keras tuduhan bahwa terdapat pembiaran terhadap praktik sabung ayam. Mereka menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. > “Kami tidak pernah mentolerir perjudian dalam bentuk apa pun. Tuduhan bahwa kami membiarkan arena sabung ayam beroperasi adalah fitnah yang tidak berdasar,” ujar salah satu perwakilan aparat setempat. Lebih mengejutkan, muncul informasi dari kalangan masyarakat bahwa oknum awak media yang menulis berita tersebut—berinisial SDA—diduga sempat meminta “atensi” sebesar Rp2 juta kepada pihak yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas sabung ayam. Permintaan tersebut diklaim sebagai “biaya pengamanan pemberitaan” agar tidak dinaikkan ke media. > “Kami punya bukti komunikasi bahwa yang bersangkutan meminta uang kepada pihak tertentu. Ini bukan lagi kerja jurnalistik, tapi pemerasan berkedok berita,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Tindakan ini dinilai mencoreng etika profesi jurnalistik dan melanggar prinsip dasar kode etik pers, yakni keberimbangan, verifikasi, dan independensi. Masyarakat mendesak Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki motif di balik pemberitaan tersebut dan menindak tegas jika terbukti ada unsur pemerasan. Pihak desa dan tokoh adat Jatikalang juga menyatakan bahwa pemberitaan tersebut telah menimbulkan keresahan dan mencoreng citra desa. Mereka menuntut hak jawab dan permintaan maaf terbuka dari media yang bersangkutan. > “Kami tidak anti-kritik, tapi jangan membangun opini publik dengan cara kotor. Ini bukan jurnalisme, ini manipulasi,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak redaksi *mitrapolisi.com* maupun penulis berita terkait tuduhan permintaan atensi tersebut.
Sanggahan Keras atas Pemberitaan “Arena Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Kian Marak”: Tuduhan Tak Berdasar, Diduga Ada Permintaan Atensi dari Oknum Media
**Sidoarjo, 9 Desember 2025** — Pemberitaan yang dimuat oleh situs *mitrapolisi.com* pada 6 Februari 2025 dengan judul *“Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Kian Marak, Warga Desak Polisi Bertindak”* menuai respons keras dari berbagai pihak. Artikel tersebut dinilai tidak berimbang, tidak diverifikasi, dan sarat dengan tuduhan sepihak yang mencemarkan nama baik aparat dan masyarakat setempat.
Pihak tokoh masyarakat dan aparat keamanan di wilayah Jatikalang, Kecamatan Prambon, membantah keras tuduhan bahwa terdapat pembiaran terhadap praktik sabung ayam. Mereka menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
> “Kami tidak pernah mentolerir perjudian dalam bentuk apa pun. Tuduhan bahwa kami membiarkan arena sabung ayam beroperasi adalah fitnah yang tidak berdasar,” ujar salah satu perwakilan aparat setempat.
Lebih mengejutkan, muncul informasi dari kalangan masyarakat bahwa oknum awak media yang menulis berita tersebut—berinisial SDA—diduga sempat meminta “atensi” sebesar Rp2 juta kepada pihak yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas sabung ayam. Permintaan tersebut diklaim sebagai “biaya pengamanan pemberitaan” agar tidak dinaikkan ke media.
> “Kami punya bukti komunikasi bahwa yang bersangkutan meminta uang kepada pihak tertentu. Ini bukan lagi kerja jurnalistik, tapi pemerasan berkedok berita,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Tindakan ini dinilai mencoreng etika profesi jurnalistik dan melanggar prinsip dasar kode etik pers, yakni keberimbangan, verifikasi, dan independensi. Masyarakat mendesak Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki motif di balik pemberitaan tersebut dan menindak tegas jika terbukti ada unsur pemerasan.
Pihak desa dan tokoh adat Jatikalang juga menyatakan bahwa pemberitaan tersebut telah menimbulkan keresahan dan mencoreng citra desa. Mereka menuntut hak jawab dan permintaan maaf terbuka dari media yang bersangkutan.
> “Kami tidak anti-kritik, tapi jangan membangun opini publik dengan cara kotor. Ini bukan jurnalisme, ini manipulasi,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak redaksi *mitrapolisi.com* maupun penulis berita terkait tuduhan permintaan atensi tersebut.
Sanggahan Keras atas Pemberitaan “Arena Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Kian Marak”: Tuduhan Tak Berdasar, Diduga Ada Permintaan Atensi dari Oknum Media
**Sidoarjo, 9 Desember 2025** — Pemberitaan yang dimuat oleh situs *mitrapolisi.com* pada 6 Februari 2025 dengan judul *“Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Kian Marak, Warga Desak Polisi Bertindak”* menuai respons keras dari berbagai pihak. Artikel tersebut dinilai tidak berimbang, tidak diverifikasi, dan sarat dengan tuduhan sepihak yang mencemarkan nama baik aparat dan masyarakat setempat.
Pihak tokoh masyarakat dan aparat keamanan di wilayah Jatikalang, Kecamatan Prambon, membantah keras tuduhan bahwa terdapat pembiaran terhadap praktik sabung ayam. Mereka menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
> “Kami tidak pernah mentolerir perjudian dalam bentuk apa pun. Tuduhan bahwa kami membiarkan arena sabung ayam beroperasi adalah fitnah yang tidak berdasar,” ujar salah satu perwakilan aparat setempat.
Lebih mengejutkan, muncul informasi dari kalangan masyarakat bahwa oknum awak media yang menulis berita tersebut—berinisial SDA—diduga sempat meminta “atensi” sebesar Rp2 juta kepada pihak yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas sabung ayam. Permintaan tersebut diklaim sebagai “biaya pengamanan pemberitaan” agar tidak dinaikkan ke media.
> “Kami punya bukti komunikasi bahwa yang bersangkutan meminta uang kepada pihak tertentu. Ini bukan lagi kerja jurnalistik, tapi pemerasan berkedok berita,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Tindakan ini dinilai mencoreng etika profesi jurnalistik dan melanggar prinsip dasar kode etik pers, yakni keberimbangan, verifikasi, dan independensi. Masyarakat mendesak Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki motif di balik pemberitaan tersebut dan menindak tegas jika terbukti ada unsur pemerasan.
Pihak desa dan tokoh adat Jatikalang juga menyatakan bahwa pemberitaan tersebut telah menimbulkan keresahan dan mencoreng citra desa. Mereka menuntut hak jawab dan permintaan maaf terbuka dari media yang bersangkutan.
> “Kami tidak anti-kritik, tapi jangan membangun opini publik dengan cara kotor. Ini bukan jurnalisme, ini manipulasi,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak redaksi *mitrapolisi.com* maupun penulis berita terkait tuduhan permintaan atensi tersebut.
Berita Terkait
Klarifikasi dan sanggahan. Tidak benar ada pembiaran arena sambung ayam dijatikalang prambon
Diduga Kebal Hukum sambung ayam dijatikalang prambon warga desak polisi bertindak 9/12/2025
Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro: Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kasus Penganiayaan di Tulangan Belum Terungkap, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Kasus Penganiayaan di Tulangan Belum Terungkap, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku.


