Proyek TPT di Desa Geger Jadi Sorotan, Material Bekas Galian Menumpuk di Bahu Jalan

BOJONEGORO // Pelaksanaan pembangunan tebing penahan tanah (TPT) di Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur, menjadi perhatian masyarakat setelah ditemukan sejumlah kondisi di sekitar lokasi pekerjaan.

Pantauan di lokasi pada Jumat (25/9/2026) menunjukkan adanya material atau tanah bekas galian yang tampak menumpuk di bahu jalan.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian,terutama terkait keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di sekitar area pekerjaan.

Selain kondisi material bekas galian,saat dilakukan peantauan awak media juga tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang terpasang di sekitar lokasi pekerjaan.

Papan informasi tersebut penting sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan pembangunan termasuk identitas pekerjaan dan pihak yang bertanggung jawab.

Dalam pantauan tersebut, awak media juga belum berhasil menemui mandor atau penanggung jawab pekerjaan di lokasi.

Awak media kemudian meminta keterangan kepada sejumlah pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan.

Ketika ditanya mengenai keberadaan mandor atau pelaksana perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut,salah seorang pekerja menyampaikan bahwa mandor jarang berada di lokasi dan dirinya tidak mengetahui nama perusahaan pelaksana.

“Mandore lan pengawase jarang mriki Pak.Masalah CV ne duko mboten ngertos Kulo.soale Kulo cuma buruh Pak,” ujar pekerja tersebut saat dikonfirmasi.(Mandor nya dan pengawas nya jarang ke sini pak,soal nya saya hanya sekedar buruh kerja),ujar pekerja saat di konfirmasi oleh awak media.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut,awak media kemudian meminta nomor telepon kepala tukang kepada salah satu pekerja, Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon telah dilakukan,namun hingga berita ini disusun belum mendapatkan tanggapan.

Kondisi tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait, khususnya mengenai identitas pelaksana pekerjaan,informasi kegiatan,serta pengelolaan material bekas galian yang berada di sekitar badan atau bahu jalan.

Redaksi Rekam Pena News.my.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pelaksana proyek, pemerintah desa,maupun dinas terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Masyarakat berharap pelaksanaan pembangunan tetap memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan,ketertiban area pekerjaan,serta keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Wn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *