Proyek Irigasi Dander Jadi Sorotan, Lokasi Pekerjaan Disebut Berada di Desa Mojoranu


BOJONEGORO — Proyek pembangunan jaringan irigasi Daerah Irigasi Dander yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) menjadi perhatian warga.

Sorotan muncul setelah terdapat perbedaan antara keterangan lokasi pada papan informasi proyek dengan lokasi pekerjaan di lapangan.


Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi, papan informasi proyek mencantumkan lokasi pekerjaan di Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Namun, titik pekerjaan yang ditemukan di lapangan disebut berada di wilayah Desa Mojoranu, Kecamatan Dander.


Proyek tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro dengan nilai kontrak sebesar Rp3.164.172.700. Pekerjaan tercantum dalam kontrak nomor 610/05.02.Pem-Tender/AB/421.204/2026 tertanggal 28 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan selama 140 hari kalender.


Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Tugas Langit, sedangkan pengawasan disebut dilakukan oleh konsultan pengawas dari CV Abdi Rama.


Selain persoalan lokasi, pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga mendapat sorotan. Saat tim melakukan pemantauan, ditemukan kegiatan pengecoran lantai dasar pada bagian bantalan serta sisi kanan dan kiri saluran. Tim menduga tahapan pekerjaan tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi.


Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kondisi tanah dasar yang dinilai belum terlihat dipadatkan secara optimal sebelum dilakukan pengecoran. Lapisan tanah pedel yang digunakan juga disebut relatif tipis.


Pada saat kegiatan pengecoran berlangsung, tim tidak melihat keberadaan pelaksana proyek maupun konsultan pengawas di lokasi. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan pekerjaan saat proses konstruksi berlangsung.


Tak hanya itu, sejumlah bagian hasil pengecoran yang telah dikerjakan sebelumnya di sisi selatan juga dilaporkan mengalami keretakan dan sebagian disebut mengalami kerusakan.


Di lokasi, tim bertemu dengan seorang mandor serta sejumlah pekerja. Salah seorang pekerja yang memperkenalkan diri sebagai Rian mengatakan dirinya baru menggantikan Aan yang sedang sakit.


“Saya baru satu hari dan hanya satu hari saja mas menggantikan Pak Aan, karena dia sedang sakit hari ini,” ujar Rian.


Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Aan membenarkan bahwa dirinya sedang sakit. Ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pengecoran, ia menyebut nama Hakim. Namun, upaya konfirmasi kepada Hakim melalui sambungan telepon belum mendapatkan tanggapan.


Selain persoalan teknis, tim juga mencatat bahwa sejumlah pekerja di lokasi tidak terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara lengkap.


Untuk memperoleh klarifikasi dari pihak terkait, tim kemudian mendatangi kantor Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro dan menemui Kabid Aditya. Dalam kesempatan tersebut, tim mempertanyakan perbedaan keterangan lokasi pada papan informasi proyek dengan lokasi pekerjaan yang ditemukan di lapangan.


Terkait persoalan tersebut, Aditya menjelaskan bahwa penyebutan Dander pada papan proyek berkaitan dengan wilayah daerah irigasi.


“Kalau terkait papan nama, itu kita bicaranya daerah irigasi,” kata Aditya.
Ia menjelaskan bahwa daerah irigasi dapat mencakup lebih dari satu wilayah desa.


“Kalau daerah irigasi itu bisa jadi usulannya dari desa. Karena daerah irigasi lintas desa, jadi sumbernya dari Dander melintas sampai Pacul,” imbuhnya.


Sementara itu, adanya dugaan persoalan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan, minimnya pengawasan ketika pengecoran berlangsung, serta penggunaan perlengkapan K3 yang dinilai belum lengkap menjadi perhatian tersendiri.


Seorang pengamat dari lembaga kebijakan pemerintah menilai berbagai temuan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Menurutnya, pemeriksaan lapangan dan audit teknis diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan keselamatan kerja.


Dengan adanya sejumlah temuan tersebut, pihak terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas pekerjaan dan administrasi proyek sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.
(Wn/Tim) Redaksi Rekam Pena News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *