banner 728x250
Lainya  

Kantor Desa Sudimoro Tutup Saat Jam Kerja Tanpa Pemberitahuan

Sidoarjo — Balai Desa Sudimoro, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menutup dan mengunci pintu gerbang kantor desa tanpa alasan yang jelas saat jam kerja. Peristiwa tersebut diketahui oleh awak media pada Kamis, 18 Desember 2025.

Awalnya, awak media yang kebetulan melintas di depan kantor desa mendapati pintu gerbang dalam keadaan tertutup dan terkunci. Tidak terlihat aktivitas pelayanan maupun keberadaan perangkat desa di lokasi.

Untuk memastikan kondisi tersebut, awak media kemudian menanyakan langsung kepada warga sekitar. Namun, warga mengaku tidak mengetahui alasan penutupan kantor desa tersebut. Warga juga menyampaikan bahwa pada jam itu sudah tidak ada perangkat desa yang berada di kantor.

Tidak adanya informasi atau pengumuman resmi terkait penutupan kantor, baik karena rapat, kegiatan luar, maupun keadaan darurat, menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, kantor desa merupakan fasilitas pelayanan publik yang seharusnya tetap memberikan pelayanan kepada warga, bukan digunakan layaknya kantor pribadi.

Penguncian gerbang kantor desa pada saat jam kerja dapat dianggap sebagai bentuk pengabaian tugas serta mencerminkan sikap yang tidak profesional dalam pelayanan masyarakat. Jika memang terdapat kegiatan di luar kantor, seharusnya minimal terdapat petugas piket atau pemberitahuan tertulis yang dipasang agar masyarakat mengetahui alasan penutupan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Sudimoro terkait penutupan dan penguncian gerbang kantor desa tersebut.red tim.(RED) TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *