
Jakarta Barat, 06 November 2025 — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat telah menyelesaikan kegiatan renovasi dan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Jalur Hijau Kosambi, yang berlokasi di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Proyek ini dimulai pada 12 Juli 2025 dan berlangsung selama 120 hari kalender, dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan, mempercantik kawasan, serta menyediakan ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Penataan taman meliputi pembangunan jalur pedestrian, area bermain anak, pembenahan sistem drainase, penanaman vegetasi baru, serta pemasangan papan nama taman “Taman Kosambi” sebagai identitas kawasan hijau tersebut. Selain itu, fasilitas umum seperti tempat duduk, tempat sampah, dan lampu penerangan juga ditingkatkan untuk mendukung kenyamanan pengunjung.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Ir. Dirja kusumah S.H., M.H , menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas dan memperbaiki fungsi RTH di wilayah perkotaan.
“Kami berupaya menghadirkan taman yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga fungsional dan ramah bagi warga. Taman Kosambi diharapkan menjadi ruang interaksi sosial sekaligus paru-paru kota yang membantu menjaga keseimbangan ekosistem di Jakarta Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Drs. H. Uus Kuswanto, M.Si, menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya proyek penataan ini.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan penataan RTH Taman Jalur Hijau Kosambi. Diharapkan taman ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat, sehingga tetap bersih, aman, dan nyaman sebagai ruang terbuka publik,” ungkapnya.
Dengan selesainya proyek ini, Taman Jalur Hijau Kosambi kini menjadi salah satu destinasi ruang hijau baru yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga dan mempercantik wajah Kota Jakarta Barat.




