
Ngawi,,, Kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah medis yang aman dan sesuai regulasi terus menjadi perhatian serius Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Ngawi. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, IBI Ngawi menggelar seminar bertajuk “Penatalaksanaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)”, Kamis (18/12/2025), bertempat di Sekretariat IBI Ngawi.
Kegiatan edukatif ini menghadirkan narasumber nasional yang berkompeten di bidang kesehatan dan hukum lingkungan, yakni Dr.dr. Andre Yulius, M.H, sosok yang selama ini aktif memberikan pendampingan serta edukasi pengelolaan limbah medis bagi tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Kehadiran Dr.dr. Andre Yulius, M.H disambut langsung oleh jajaran pengurus IBI Ngawi. Tampak hadir Ketua IBI Ngawi Sri Wahyuni, S.St., Bd, Sekretaris IBI Ngawi Wiwin Fajar Suryani, STr.Keb., Bd, serta Bendahara IBI Ngawi Yayuk Sri Rahayu, S.St., Bd. Para pengurus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar yang dinilai sangat relevan dengan tantangan pelayanan kebidanan di era modern.
Dalam pemaparannya, Dr.dr. Andre Yulius, M.H menjelaskan secara detail mengenai penatalaksanaan limbah B3 yang dihasilkan dari praktik pelayanan kesehatan, khususnya praktik mandiri bidan. Mulai dari proses pemilahan limbah medis, penyimpanan sementara, pengangkutan, hingga pengolahan akhir, seluruh tahapan harus dilakukan sesuai standar operasional dan ketentuan perundang-undangan.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya keberadaan dan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan. Menurutnya, IPAL bukan sekadar pelengkap fasilitas, tetapi merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab.
Seminar berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai persoalan teknis di lapangan, mulai dari kendala pengelolaan limbah medis di praktik mandiri, risiko hukum akibat kelalaian, hingga solusi praktis yang dapat diterapkan secara aman, efisien, dan legal.
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembagian Nota Kesepahaman (MoU) pengelolaan limbah B3 serta sertifikat B3 yang diterbitkan oleh PT. Sagraha Satya Sawahita. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong para bidan untuk mengelola limbah medis secara profesional dan berkelanjutan.
Awak media turut melakukan wawancara via sambungan telepon dengan Dr.dr. Andre Yulius, M.H. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral, etika profesi, dan kepatuhan hukum.
“Tenaga kesehatan memiliki peran besar dalam menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan dampak serius. Oleh karena itu, edukasi dan pendampingan seperti ini sangat penting agar seluruh tenaga kesehatan memahami kewajiban dan risikonya,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi langkah proaktif IBI Ngawi yang dinilai konsisten mendorong peningkatan kualitas anggotanya, tidak hanya dari sisi kompetensi pelayanan, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Melalui seminar ini, IBI Ngawi berharap seluruh anggotanya semakin memahami pentingnya pengelolaan limbah B3 dan IPAL secara tepat. Dengan demikian, pelayanan kebidanan yang diberikan tidak hanya aman bagi pasien, tetapi juga ramah lingkungan dan selaras dengan prinsip pembangunan kesehatan berkelanjutan.(RED) MISTO)



