banner 728x250

Waspada! Uang Mutilasi Palsu Mulai Beredar di Lingkungan Masyarakat

Waspada! Uang Mutilasi Palsu Mulai Beredar di Lingkungan Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang mutilasi palsu yang belakangan ini dilaporkan mulai beredar di sejumlah wilayah. Uang mutilasi palsu merupakan uang kertas yang sengaja dipotong, disambung, atau dimodifikasi menyerupai uang asli dengan tujuan mengelabui masyarakat.

Modus yang kerap digunakan pelaku adalah dengan menyambung dua bagian uang berbeda atau menempelkan bagian tertentu agar terlihat utuh. Uang tersebut biasanya diedarkan di tempat-tempat ramai seperti pasar tradisional, warung kecil, terminal, hingga kawasan permukiman, terutama saat transaksi berlangsung cepat sehingga korban lengah.

 

Beberapa warga mengaku baru menyadari uang tersebut palsu setelah melakukan transaksi lanjutan. Kerugian pun tak terhindarkan karena uang mutilasi palsu tidak dapat digunakan kembali dan tidak memiliki nilai tukar.

 

Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa uang yang diterima dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain tekstur kertas yang tidak sama, gambar tidak presisi, warna berbeda, serta sambungan atau bekas lem yang mencurigakan.

 

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau kantor Bank Indonesia terdekat apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu. Langkah ini penting untuk mencegah peredaran yang lebih luas dan melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi.

 

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam setiap transaksi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari peredaran uang mutilasi palsu yang merugikan dan berpotensi melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *