
SIDOARJO – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Trosobo menggelar operasi penertiban kendaraan di kawasan Jembatan Timbang Trosobo, Sidoarjo, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Trosobo KM 21.700, Sidoarjo. Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas gabungan dari BPTD bersama unsur pengamanan melakukan pemberhentian terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Sejumlah kendaraan, baik truk angkutan barang maupun kendaraan pribadi, terlihat diarahkan untuk menepi. Kendaraan yang dihentikan kemudian menjalani pemeriksaan oleh petugas di kawasan UPPKB Trosobo.
Operasi tersebut berlangsung di depan kantor UPPKB Trosobo – BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Di lokasi juga terlihat papan penanda bertuliskan “JEMBATAN TIMBANG TROSOBO”.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur mengenai jumlah kendaraan yang telah dihentikan maupun hasil pemeriksaan dalam kegiatan tersebut.
Termasuk mengenai jenis pelanggaran yang ditemukan, jumlah kendaraan yang dinyatakan memenuhi ketentuan, maupun tindakan yang diberikan kepada kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan, masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Secara umum, kegiatan penertiban di kawasan UPPKB berkaitan dengan pengawasan terhadap kendaraan bermotor, khususnya angkutan barang, untuk memastikan kendaraan memenuhi ketentuan keselamatan, persyaratan teknis dan laik jalan, serta ketentuan terkait muatan dan administrasi kendaraan.
Pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keselamatan lalu lintas. Kendaraan dengan muatan yang tidak sesuai ketentuan atau kondisi teknis yang tidak memenuhi persyaratan dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan berdampak terhadap pengguna jalan lainnya.
Untuk memastikan informasi mengenai hasil operasi, termasuk jumlah kendaraan yang diperiksa, jenis pelanggaran, serta langkah penindakan yang dilakukan petugas, keterangan resmi dari BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur masih diperlukan.
Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari pihak BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur.

