
SIDOARJO — Pemerintah Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menggelar rapat penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Jumat, 2 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Wonokasian, tepatnya di Jalan Gondo Wijoyo, Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.
Rapat penetapan RKPDes tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Desa Wonokasian bersama unsur kelembagaan desa dan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Kepala Desa Wonokasian Ahmad Rijal Kurniawan, Carik/Sekretaris Desa Samsudin, Ketua LPMD Supaat, perangkat desa, serta perwakilan unsur RT, RW, dan tokoh masyarakat.
Rapat penetapan RKPDes merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menentukan rencana kerja pemerintah desa pada tahun anggaran 2027.
Forum tersebut menjadi ruang pembahasan bersama antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam rangka menyusun serta menetapkan rencana kerja yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program desa.
Dalam forum tersebut, jajaran Pemerintah Desa Wonokasian mengikuti proses pembahasan bersama unsur masyarakat dan kelembagaan desa.
Kehadiran RT, RW, dan tokoh masyarakat menjadi bagian dari keterlibatan unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Ketua LPMD Desa Wonokasian, Supaat, turut hadir dalam rapat bersama Pj. Kepala Desa Ahmad Rijal Kurniawan, Carik Samsudin, serta seluruh jajaran perangkat desa. Keterlibatan unsur kelembagaan desa tersebut menjadi bagian dari koordinasi dalam proses penetapan rencana kerja desa.
RKPDes Tahun 2027 nantinya menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Desa Wonokasian dalam melaksanakan program dan kegiatan desa pada tahun anggaran 2027. Karena itu, proses penetapan dilakukan melalui pembahasan yang melibatkan unsur pemerintah desa dan masyarakat sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan desa.
Selain membahas rencana kerja pemerintah desa, forum seperti ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah desa dan masyarakat mengenai arah pembangunan yang akan dilaksanakan. Masukan dari unsur RT, RW, tokoh masyarakat, serta lembaga desa menjadi bagian yang penting dalam proses perencanaan agar program yang disusun dapat disesuaikan dengan kebutuhan desa.
Pj. Kepala Desa Wonokasian Ahmad Rijal Kurniawan bersama Carik Samsudin dan jajaran perangkat desa mengikuti rapat tersebut hingga agenda penetapan RKPDes Tahun 2027. Sementara Ketua LPMD Supaat, unsur RT dan RW, serta tokoh masyarakat turut mengikuti jalannya pembahasan.
Melalui penetapan RKPDes 2027, Pemerintah Desa Wonokasian diharapkan memiliki acuan kerja yang jelas dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa pada tahun mendatang.
Rapat tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan keterlibatan berbagai unsur, proses perencanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan secara partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas Desa Wonokasian.
Kegiatan rapat penetapan RKPDes Tahun 2027 berlangsung dengan diikuti oleh jajaran pemerintah desa, lembaga desa, unsur RT dan RW, serta tokoh masyarakat Desa Wonokasian.
Penetapan RKPDes ini selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan Desa Wonokasian menuju pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027.

(RED)TIM
